Pendaftaran Umroh
- Mengisi formulir pendaftaran.
- DP atau pembayaran awal minimal Rp5.000.000,-.
- Paspor asli minimal 2 (dua ) suku nama dengan masa berlaku minimal 6 (enam) bulan pada saat keberangkatan.
- Buku kuning vaksin meningitis.
- Ftcopy kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
- Ftcopy Kartu Keluarga (KK).
- Ftcopy Akta kelahiran, buku nikah, ijazah (data dari ketiga dokumen tersebut harus sama).
- Pas foto berwarna 3×4 dengan background putih 2 (dua) lembar.
- Surat pernyataan tidak akan over stay atau menunda kepulangan dari Saudi Arabia.
Pembuatan Paspor
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta kelahiran, buku nikah, ijazah (data dari ketiga dokumen tersebut harus sama).
- Pas foto berwarna 3×4 dengan background putih 2 (dua) lembar.
- Paspor lama jika sudah punya (masih aktif maupun sudah kadaluarsa).
- Biaya paspor:
- Paspor elektronik masa berlaku 5 tahun Rp650.000,-
- Paspor elektronik masa berlaku 10 tahun Rp950.000,-
- Materai 2 (dua) lembar
Note:
- Pada saat proses di imigrasi, semua dokumen asli harus dibawa.
- Jika paspor lama hilang dan atau rusak, maka jamaah akan dilakukan proses BAP (Berita Acara Pemeriksanaan) oleh imigrasi dan harus membayar denda sebesar Rp1.000.000,-
- Jadwal foto dan wawancara ke imigrasi mengikuti kuota yang disediakan oleh pihak imigrasi (jamaah tidak bisa memilih tanggal).