Dokumen dan Persyaratan

Pendaftaran Umroh

  1. Mengisi formulir pendaftaran.
  2. DP atau pembayaran awal minimal Rp5.000.000,-.
  3. Paspor asli minimal 2 (dua ) suku nama dengan masa berlaku minimal 6 (enam) bulan pada saat keberangkatan.
  4. Buku kuning vaksin meningitis.
  5. Ftcopy kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
  6. Ftcopy Kartu Keluarga (KK).
  7. Ftcopy Akta kelahiran, buku nikah, ijazah (data dari ketiga dokumen tersebut harus sama).
  8. Pas foto berwarna 3×4 dengan background putih 2 (dua) lembar.
  9. Surat pernyataan tidak akan over stay atau menunda kepulangan dari Saudi Arabia.

Pembuatan Paspor

  1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Akta kelahiran, buku nikah, ijazah (data dari ketiga dokumen tersebut harus sama).
  4. Pas foto berwarna 3×4 dengan background putih 2 (dua) lembar.
  5. Paspor lama jika sudah punya (masih aktif maupun sudah kadaluarsa).
  6. Biaya paspor:
  • Paspor elektronik masa berlaku 5 tahun Rp650.000,-
  • Paspor elektronik masa berlaku 10 tahun Rp950.000,-
  • Materai 2 (dua) lembar

Note:

  • Pada saat proses di imigrasi, semua dokumen asli harus dibawa.
  • Jika paspor lama hilang dan atau rusak, maka jamaah akan dilakukan proses BAP (Berita Acara Pemeriksanaan) oleh imigrasi dan harus membayar denda sebesar Rp1.000.000,-
  • Jadwal foto dan wawancara ke imigrasi mengikuti kuota yang disediakan oleh pihak imigrasi (jamaah tidak bisa memilih tanggal).